JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perkembangan terbaru rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2020. Dalam hal ini terkait kondisi status perekaman KTP-Elektronik atau E-KTP berdasarkan laporan KPU di daerah, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.
“Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah,” kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).
Berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan pada hari ini, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih. Lebih jauh, data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni; sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman.
Adapun, jumlah toal warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP sebanyak 95.674.327 jiwa. Sementara, untuk yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki E-KTP (Suket) sebanyak 1.897.231 jiwa.
Sementara, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman E-KTP di 32 Provinsi sebanyak 2.787.594.
Viryan memastikan terkait perubahan status perekaman E-KTP ini akan terus disampaikan tentang perkembangan terbarunya. “Secara berkala akan diupdate,” pungkasnya.
(aky)